Bolehkah Membayar Zakat Penghasilan Kepada Orang Tua – Saatnya mengeluarkan zakat, tapi bingung kapan harus menyalurkan zakat? Jika ada anggota keluarga yang mengalami masalah, tanyakan pada orang tuanya. Saya mau bantu, tapi dananya sudah habis untuk zakat. Bolehkah dia mengeluarkan zakat kepada keluarganya? Apa hukumnya menurut Islam? Periksa kembali untuk pembaruan berikutnya!

Zakat merupakan ibadah wajib yang memenuhi kebutuhan seorang muslim. Syarat zakatnya islami, mandiri, berakal, dewasa dan barangnya disita. Zakat bertujuan untuk mensucikan jiwa dan mensucikan harta.

Bolehkah Membayar Zakat Penghasilan Kepada Orang Tua

Bolehkah Membayar Zakat Penghasilan Kepada Orang Tua

Zakat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang mempunyai penghasilan pribadi yang penghasilannya sudah mencapai nisab dan dipotong. Saat ini Zakat Fitri diwajibkan bagi seluruh umat Islam, termasuk mereka yang masih berusia anak-anak.

Pengertian Zakat Mal: Syarat Dan Cara Menghitungnya

Dalam Zakat Fitri, seorang muslim diperbolehkan mengeluarkan zakat keluarga. Ini tentang membayar zakat kepada orang tua, istri atau anak tanggungan yang menganggur. Namun zakat diberikan per orang setelah kepemilikan dan nisab hartanya tercapai.

Bolehkah kita mengeluarkan zakat kepada anggota keluarga jika mereka berada dalam kesulitan? Kelompok yang berhak menerima zakat ditentukan dalam ayat 60 Surat Tawba Al-Qur’an.

Sesungguhnya zakat itu untuk orang-orang yang membutuhkan, orang-orang miskin, para pengelola zakat dan jiwa-jiwa yang memohon, para hamba, yang berhutang karena Allah dan orang-orang yang tidak berperasaan. . Sesuai ketetapan Allah, uang itu sedang dalam perjalanan. Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.

Zakat biasanya dikeluarkan dalam delapan kelas dalam Surat At-Tauba. Namun zakat fitrah diperuntukkan bagi fakir miskin, sehingga kebutuhan pangan terpenuhi saat Idul Fitri.

Mustahiq Dan Pendistribusian Zakat

Pemberian harta kepada orang tua kandung tidak termasuk zakat. Sebaliknya, anugerah itu adalah rasa cinta anak terhadap orang tuanya. Bahkan anak dan istri pun merupakan orang yang membutuhkan pangan, sehingga zakat tidak disalurkan.

Para ulama memperbolehkan umat Islam untuk menyalurkan zakat kepada kerabat dekatnya. 8 profesi seperti paman, bibi, keponakan dan keponakan termasuk dalam penerima zakat. Misalnya saja jika mempunyai keponakan yatim piatu dan status ekonominya masuk kategori fakir, maka boleh mengeluarkan zakat.

Bolehnya menyalurkan zakat kepada keluarga dengan syarat-syarat tertentu. Jika Anda ingin menyalurkan zakat kepada keluarga, ada tata caranya sebagai berikut:

Bolehkah Membayar Zakat Penghasilan Kepada Orang Tua

Pastikan untuk menyertakan keluarga yang diberi zakat pada delapan perdagangan tersebut. Artinya, mereka yang sangat membutuhkan dana zakat. Jika anggota keluarganya sejahtera, maka tidak boleh mengeluarkan zakat kepada anggota keluarganya.

Zakat Mal Adalah Zakat Harta, Ini 6 Syarat Wajibnya

Keluarkan zakat ketika harta mencapai nisab. Nisab zakat barang ada dua macam. Zakat barang dibayarkan setiap bulan dan zakat toko dibayarkan setiap tahun. Jumlah zakat yang dikeluarkan per bulan adalah 653 kg gabah. Misal 1 kg gabah harganya lima ribu rupiah, maka 653 x 5.000 = Rp3.175.000. Jika penghasilan bulanan Anda mencapai 653 kg gabah, maka Anda harus mengeluarkan zakat 2,5%.

Saat ini, jika mengeluarkan zakat barang nishab satu tahun, penghasilan tahunannya harus mencapai 85 gram emas. Misalnya emas 1 gram harganya Rp 700.000 dan emas 85 gram harganya Rp 59.500.000. Jika jumlah kekayaan tahunan sama dengan 85 gram emas, maka wajib mengeluarkan zakat.

Setiap tindakan tidak hanya dilihat dari cara kerjanya, tetapi juga tujuannya. Jika Anda mengeluarkan zakat dalam jumlah besar, namun jumlah zakat Anda tercetak dan Anda mengucapkannya terus-menerus, maka niat mengeluarkan zakat adalah salah. Pamer demi salat memang patut dihormati.

Jika Anda berniat mengeluarkan zakat karena keridhaan Allah, maka lain halnya. Setelah melakukan ini, dia tidak pernah memikirkannya atau bahkan menunjukkannya kepada orang lain. Maka niat Anda untuk berdoa tidak memihak.

Catat! Zakat Fitrah Diberikan Ke 8 Golongan Ini, Lantas Bolehkah Keluarga Menerimanya?

Jika Anda ingin menyalurkan zakat kepada keluarga, Anda harus menyampaikan kepada penerima bahwa dana yang diberikan adalah dana zakat. Uang yang Anda berikan untuk membantu mereka, bukan sebagai hutang atau tanggung jawab Anda.

Setelah Anda membagikan Zakat kepada keluarga Anda, Anda tidak dapat membelanjakan jumlah yang dialokasikan. Kalau diungkapkan maka niatnya berubah, tidak lagi mengaku karena Allah. Selain itu, jika Anda kembali membahas dana zakat, akan melukai perasaan anggota keluarga yang membantu Anda. Dengan tidak mengungkapkannya, Anda juga bisa menjaga persahabatan dengan keluarga.

Menyalurkan zakat ritel langsung ke keluarga mempunyai pro dan kontra. Sisi positifnya, bisa mempererat persahabatan. Namun jika keluarga binaan menjadi miskin karena malas, maka penyaluran zakat akan sia-sia.

Bolehkah Membayar Zakat Penghasilan Kepada Orang Tua

Jika Anda ragu untuk menyalurkan zakat kepada kerabat dekat Anda atau Anda tidak memiliki keluarga di antara penerima zakat, Anda bisa menyalurkannya ke lembaga yang terpercaya. Lembaga yang membayar zakat adalah untuk mencari keuntungan.

Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum Istri Berzakat Ke Suami Yang Kesusahan Dan Tak Bisa Lagi Menghidupi Keluarga, Hal Ini Wajib Diperhatikan

Sebaiknya Anda berpikir matang-matang dalam memilih lembaga zakat agar dana yang Anda perjuangkan sampai ke tangan yang tepat. Pilihlah lembaga yang dapat mengelola dana Zakat Anda secara efektif. Hanya saja, jangan menggunakannya atau memberikan uang gratis kepada mustachik.

Dompet Dhuafa memiliki berbagai program untuk pengembangan masyarakat miskin. Anda bisa berpartisipasi dalam #Menebar Kebaikan dengan menyalurkan zakat di Dompet Dhuafa. Anda dapat mengklik link di bawah ini untuk informasi selengkapnya.Zakat dipungut atas setiap kegiatan yang dilakukan sendiri atau bersama orang/lembaga lain untuk mendatangkan pendapatan (uang) halal yang sesuai dengan nishab.

Misalnya pekerja, dokter, wali, dan lain-lain mempunyai penghasilan, maka wajib mengeluarkan zakat atas penghasilannya sesuai aturan yang berlaku.

Ayat di atas menunjukkan lafadz atau kata-kata yang masih umum; dari hasil usaha apapun, “…sumbangkanlah sebagian dari hasil ikhtiar baikmu itu sebagai sedekah (zakat),…” dan dalam fiqih ada kaidah yang mengatakan “Al” ibrotu bi Jenderali lafdzi laa bispeciali sabab ” , “Bahwa Ibrah (mengambil arti) dari keumuman namanya, bukan dalam menjelaskan alasannya.” Dan tidak ada ayat atau keterangan lain yang melanggar arti umum dari hasil perbuatan ini. Oleh karena itu, keahlian atau penghasilan adalah termasuk dalam rangkaian ayat di atas.

Perbedaan Zakat Mal Dan Zakat Fitrah Yang Wajib Diketahui

Zakat lebih sedikit dibandingkan dengan zakat harta yang diterima dari penghasilan profesional, karena tergantung jenis hartanya, penghasilan hasil profesi terbagi dalam 3 kategori harta atau maal, yaitu:

Menurut Dr. Yusuf Al-Qhardawi, para ulama salaf menyebut harta pendapatan/gaji “A’thayat” dan menurut profesinya “Maal Mustafad”. sebagaimana diriwayatkan dalam beberapa riwayat antara lain Ibnu Mas’ud, Mu’awiya dan Umar bin Abdul Aziz. Abu Ubaid meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang seseorang yang menemukan uang: “Dia mengeluarkan zakatnya pada hari dia menemukannya.” Abu Ubaid juga meriwayatkan bahwa Umar bin Abdulaziz membayar upah kepada para pekerjanya dan mengambil zakat dari mereka…”.

Peraturan zakat penghasilan sesuai Keputusan Menteri Agama (PMA) Nomor 28. Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pajak Penghasilan. Demikian pula pendapat Dewan Pengawas Syariah (DPS) tentang penetapan zakat penghasilan LAZNAS IZI nomor IZI-P/090.DPS.VIII/SK/2021. Dengan rincian sebagai berikut:

Bolehkah Membayar Zakat Penghasilan Kepada Orang Tua

Dalam setahun, Pak Ahmed mendapat penghasilan total Rp. 100.000.000,-, maka zakat penghasilan yang harus dibayarkan oleh Pak Ahmed adalah sebesar Rp. 100.000.000,- x 2,5% = Rp. 2.500.000 pada akhir tahun.

Hukum Memberikan Zakat Fitrah Kepada Guru Ngaji

Penghasilan Pak. Mukhlis dalam satu tahun Rp. 120.000.000,-. Kemudian uang diterima oleh Pak. Jika seorang penyembah Zakat ingin bersedekah setiap bulannya : (120.000.000 x 2,5%) / 12 = Rp. 250.000

Adalah situs pembayaran zakat dan penggalangan dana online lainnya yang dioperasikan oleh LAZNAS, Inisiatif Zakat Indonesia, yang memfasilitasi pembayaran zakat dalam pendistribusian zakat semudah situs donasi amal. Platform online yang sederhana dan nyaman untuk pembayaran Zakat dan penggalangan dana

Hak Cipta © 2011-2023 Inisiatif Zakat Indonesia Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang Lembaga Amil Zakat Nasional Kementerian Agama Republik Indonesia No. Nomor 423 Tahun 2015 Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam memberikan zakat adalah mengenai kepada siapa kita memberikan zakat. Dalam Surat Tawba ayat 60 Allah SWT menjelaskan secara rinci tentang orang-orang yang berhak menerima zakat.

“Sesungguhnya zakat itu untuk orang-orang fakir, orang-orang yang membutuhkan, orang-orang yang menerima zakat, orang-orang yang berhati lembut, orang-orang yang (merdeka), dan orang-orang yang berhutang kepada Allah. Bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan, atas ketetapan Allah. Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.” (Surah Tawba, ayat 60).

Hukum Membayar Zakat Fitrah Dan Golongan Yang Berhak Menerimanya

Dalam ayat di atas disebutkan bahwa ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat. Kedelapan golongan yang disebutkan pada ayat di atas itulah yang dipilih sebagai penerima zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal (harta).

) Zakat tidak boleh diberikan kepada kedua orang tuanya dalam keadaan dimana yang membayar (muzakki) harus menafkahi orang tuanya” (Ibnu al-Mundzir, al-Ijma).

Ibnu al-Mundzir mengatakan bahwa ketidakmampuan kedua orang tua membayar zakat hanya terbatas pada kasus dimana muzakki (orang yang wajib membayar zakat) wajib memberikan nafkah kepada kedua orang tuanya. Hal ini menunjukkan bahwa anak adalah orang yang berbakat dan orang tuanya tidak. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab anak untuk menafkahi orang tuanya.

Bolehkah Membayar Zakat Penghasilan Kepada Orang Tua

Dalam hal demikian, jika anak menunaikan zakat kepada orang tuanya, maka mereka tidak memerlukan bantuan lagi darinya, dan berakhirlah kewajiban anak untuk mengurus orang tuanya. Alhasil, kemaslahatan zakat justru kembali ke anak dan seolah-olah ia membayar sendiri.

Boleh Menyalurkan Zakat Ke Orang Tua Kandung, Ini Syaratnya

Berdasarkan penjelasan singkat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa memberikan 2,5% penghasilan kepada orang tua – seperti pada pertanyaan di atas – tidak termasuk dalam kategori zakat, melainkan termasuk dalam kategori zakat sebagai bentuk zakat atau zakat. kepada kedua orang tuanya.

Namun jika orang tua tidak mampu melakukan hal tersebut, maka pemberian tersebut dapat digolongkan sebagai bantuan kepada mereka. Bagaimanapun, adalah tanggung jawab anak untuk menghidupi mereka jika orang tuanya tidak mampu membiayainya. Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib hukumnya bagi setiap orang yang mampu membayarnya sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Kewajiban seorang muslim antara lain:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *